SABANG - Kepolisian Resor (Polres) Sabang sudah mengetahui keberadaan Fikri
Dedi alias Geng. Fikri sempat melarikan dari tahanan Mapolres setempat
beberapa waktu lalu. Tersangka pemilik enam kilogram ganja kering itu
kini ditahan Mapolsek Syiah Kuala di Banda Aceh. Dia tertangkap saat
merampok sepeda motor, sebulan lalu. Kapolres Sabang, AKBP Imam Thobroni memastikan, dengan tertangkapnya Fikri Dedi, proses hukumnya akan dilanjutkan.
Kasat Reskrim Ipda Mahyuddin Daud mengungkapkan, untuk kelanjutan
proses hukum tersangka pemilik enam kilogram ganja itu, pihaknya telah
berkoordinasi dengan Mapolsek Syiah Kuala.
“Kami masih membicarakan, apakah akan diproses di Mapolsek dulu
baru kemudian kami proses di Sabang. Jelasnya, kasus ini akan diproses
secara terpisah,” ungkap Mahyuddin kepada Serambi, Selasa (23/9). Jika
berkasnya memenuhi syarat (P21), dalam waktu dekat pihaknya menjemput
Fikri untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Fikri ditangkap Satuan Reskrim pada 26 Mei silam di Balohan,
beserta barang bukti. Sehari kemudian, ia kabur dari tahanan, setelah
menjebol jeruji dan ke luar melalui loteng tahanan. Sebelumnya, dia
juga sempat merusak plafon.
Operasi ketupat
Jelang Idul Fitri 1429 Hijriah, Polres Sabang menggelar Operasi
Ketupat 2008. Operasi itu digelar di dua pos, masing-masing di Balohan
dan Jalan Perdagangan. Operasi dimaksud melibatkan separuh personel
Polres Sabang.
Imam Thobroni mengatakan, Operasi Ketupat tahun ini juga melibatkan
Dinas Perhubungan, RAPI Sabang, dan Gerakan Pramuka. Dia mengatakan,
operasi ini digelar selama 14 hari, mulai H-7 hingga H+7.
“Kami mengharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat ini bisa
memperlancar aktivitas dan mobilitas warga selama Idul Fitri,” kata
Kapolres, Selasa (23/9), didampingi Kasat Lantas Iptu Erwinsyah.
Imam menambahkan, terkait ramainya arus wisatawan lokal berkunjung
ke Sabang pada lebaran, Polres akan tetap memberikan pelayanan dengan
menempatkan personel di pos Iboih dan Anoi Itam.(fs) Copyright © 2009 Serambi Indonesia. All rights reserved.
|